PERIKANAN
KABUPATEN NIAS KABUPATEN NIAS
Kabupaten Nias adalah salah satu daerah kabupaten di
Provinsi Sumatera Utara yang berada dalam satu pulau dengan Kabupaten Nias
Selatan (Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Nias) yang disebut Pulau Nias,
mempunyai jarak ± 85 mil laut dari Sibolga (daerah Provinsi Sumatera Utara.
Luas wilayah Kabupaten Nias adalah sebesar 3.495,40 km2 (4,88 % dari luas
wilayah Provinsi Sumatera Utara), sejajar dan berada di sebelah barat Pulau
Sumatera serta dikeliling oleh Samudera Hindia.Sedangkan Kabupaten Nias Utara merupakan
pemekaran dari Kabupaten Nias berdasarkan UU No. 45 Tahun 2008, yang terletak
di sebelah utara Kabupaten Nias. Nias merupakan pulau, terbesar di antara
pulau-pulau tersebut. Secara geografis Kabupaten Nias berada pada 0º12’-1º32’
Lintang Utara dan 97º-98º Bujur Timur (BT) di wilayah Pantai Barat Sumatera
dengan ketinggian 0 - 800 m di atas permukaan lautLS.Secara administrasi
Kabupaten Nias Barat mempunyai batas sebagai berikut:
Sebelah Utara :
Samudera Indonesia;
Sebelah Timur :
Samudera Indonesia dan Kota Gunungsitoli;
Sebelah Selatan :
Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias;
Sebelah Barat :
Samudera Indonesia.
Kependudukan
Wilayah Kabupaten Nias Utara
Secara administratif
Nias termasuk ke dalam wilayah Propinsi Sumatera Utara. Sebelumnya Pulau Nias
merupakan satu kabupaten, kemudian mengalami pemekaran pada tahun 2003, menjadi
dua kabupaten yaitu: Nias Utara dengan ibukota Gunung Sitoli dan Nias Selatan
dengan ibukota Teluk Dalam. Kabupaten Nias terdiri dari 32 kecamatan, 4
kelurahan dan 439 desa. Jumlah penduduk Kabupaten Nias Utara pasca gempa dan
tsunami berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Propinsi Sumatera Utara
pada tahun 2005 mencapai 441.733 jiwa, meliputi 81.242 Kepala Keluarga (KK), dengan
tingkat kepadatan penduduk rata-rata sebesar 126 jiwa/km². Berdasarkan data tahun
2006, laju pertambahan penduduk mencapai 1,36 %/tahun. Kepadatan penduduk tertinggi
terdapat di Gunung Sitoli yang mencapai 466 jiwa/km² dan terendah di Kecamatan
Lahewa Timur 43 jiwa/km².
Sumberdaya
Alam
Wilayah Kabupaten Nias
Utara memiliki potensi yang sangat besar bagipengembangan pertanian, antara
lain padi sawah, padi ladang/padi gogo, jagung,kacang tanah, kacang hijau, ubi
kayu, ubi jalar, cabe dan sayuran. Pada umumnyapenduduk Kabupaten Nias Utara
hidup dari sektor pertanian, hal ini didukung oleh faktor fisiografis alam dan
lingkungan, namun dalam pengelolaannya masih sangat terbatas. Berdasarkan data
tahun 2010 jenis pertanian tanaman pangan yang memiliki luasan terbesar adalah
padi sawah dengan luasan 6.200 ha, kemudian ubi jalar dengan luasan 1.000 ha.
Sedangkan jenias tanaman yang memiliki luasan terkecil adalah kacang hijau,
cabe dan sayuran yang masing-masing memiliki luasan 100 ha. Selain sektor
pertanian tanaman pangan, maka sektor potensial lainnya diKabupaten Nias Utara
yang belum dikembangkan adalah peternakan. Sektor peternakan di Kabupaten Nias
Utara terdiri dari : ternak besar (sapi dan kerbau), ternak kecil (babi dan
kambing) dan ternak unggas (ayam buras dan itik). Berdasarkan data tahun 2010,
untuk ternak besar yang memiliki jumlah terbanyak adalah ternak sapi sebanyak
1.411 ekor, untuk ternak kecil adalah ternak babi sebanyak 22.445 ekor, sedangkan
untuk ternak unggas adalah ayam buras sebanyak 353.115 ekor.
Sumberdaya alam dari
sector perikanan berdasarkan data, di Kabupaten Nias Utara ada dua produksi
perikanan yaitu ikan laut dan ikan air tawar. Untuk persentase saat ini
produksi ikan laut mencapai 99.94% dan ikan air tawar mencapai 0.06%. Kecamatan
yang memiliki potensi untuk perikanan laut adalah Kecamatan Lotu, Sawö,
Tuhemberua, Alasa, Afulu, Lahewa dan Lahewa Timur. Sedangkan kecamatan yang
menghasilkan produksi perikanan laut yang tertinggi adalah Kecamatan Lahewa
sebesar 1.783 ton dan yang paling rendah adalah Kecamatan Alasa sebesar 143
ton. Untuk perikanan air tawar hanya terdapat pada Kecamatan Tuhemberua dan
Alasa, masingmasing memiliki hasil produksi sebesar 1,1 ton.
PENGELOLAAN
PERIKANAN DAN KELAUTAN KABUPATEN NIAS
Sumber daya alam pesisir dan laut
Kabupaten Nias terdiri atas sumber daya dapat terbarukan (renewable resources),
sumber daya tidak dapat terbarukan (non
renewable resources) dan jasa-jasa
lingkungan (environmental
services). Sumber daya dapat pulih terdiri
dari berbagai jenis ikan, udang, rumput laut, termasuk kegiatan budidaya pantai
dan budidaya laut (mariculture). Sumber daya tidak dapat pulih meliputi mineral, bahan tambang
atau galian, minyak bumi dan gas. Sedangkan yang termasuk jasa-jasa lingkungan
adalah pariwisata dan perhubungan laut, termasuk benda-benda berharga di dalamnya.
Produksi ikan Kabupaten Nias Utara pada tahun 2005 tercatat 5.070,34 ton yang
terdiri dari 99,63 persen ikan laut dan produksi ikan air tawar (ikan sungai,
ikan rawa, dan ikan kolam) sebesar 18,95 persen. Sedangkan produksi ikan
Kabupaten Nias Selatan pada tahun 2004 tercatat 17.336 ton yang terdiri dari
99,79 % ikan laut dan produksi ikan air tawar (ikan sungai, ikan rawa, dan ikan
kolam) sebesar 0,2 persen. Kerusakan sarana penangkapan ikan seperti perahu,
alat dan tempat penangkapan ikan, serta tambak menyebabkan penurunan hasil
penangkapan ikan oleh masyarakat setempat. Kondisi ini menyebabkan penurunan
penghasilan para nelayan sekitar kawasan yang terkena bencana.
Jenis-jenis ikan laut yang banyak
didaratkan meliputi ikan pelagis kecil seperti kembung (Rastrelliger sp) japuh
(Dussumeria acuta), tembang (Sadinellla
fibriata), tenggiri (Scomberomorus commersonili),
teri (Stolephorous sp) dan alu-alu (sphyraena sp). Selain ikan pelagis juga terdapat ikan demersal seperti kakap (lates calcarifer),
ekor kuning (Caesino
erythrogsater) serta ikan kerapu (Epinephalus tauvina).
Selain ikan, terdapat ekosistem
terumbu karang yang dikategorikan terumbu karang tepi (friging reef).
Terumbu karang ini tersebar mulai tepi bibir pulau hingga kedalaman 15- 20
meter. Di bagian utara Kabupaten Nias penyebaran terumbu karang terdapat di daerah
Tanjung Sigine-Gini, Gosong Uma, Tanjung Lingga, Tanjung Toyolawa, dan Tajung
Sosilutte. Sedangkan vegetasi pantai ditumbuhi dengan mangrove, padang lamun
dan kelapa. Selain itu juga terdapat terumbu karang yang tersebar di sebagian besar
pulau di Kabupaten Nias. Menurut coral
reef investigation, training and information center (CRITIC
2004), Kabupaten Nias memiliki terumbu karang dengan luas 3.961 hektar yang
sebagian besar berada di kecamatan Lahewa dengan luas 1.250 hektar.
Di perairan Nias, nelayan masih
menggunakan alat-alat yang destruktif terhadap lingkungan, potensi yang besar yang
terdapat di daerah nias tidak bisa dioptimalkan karena cara pengelolaannya yang
salah. Nelayan pulau nias masih menggunakan bom dan juga racun sianida. Keruakan
yang lebih prah juga dikarenaan 2 jenis aat tangkap yang umum kita kenal, yaitu
alat tangkap bubu karang dan pukat harimau. Penggunaan terumbu karang sebagai
penutup bubu merupakan tindakan yang sangat merusak, terlebih lagi pukat
harimau yang digunakan dengan seenaknya sendiri di laut Nias semakin
memperparah keadaan.
MEDAN
| DNA - Akibat maraknya penangkapan ikan dengan cara melakukan pengeboman di
dasar laut, gempa dan tsunami, serta adanya perubahan iklim yang juga
berpengaruh pada tingkat keasaman air laut, membuat kondisi terumbu karang di
Sumatera Utara terancam.
Dari
data yang didapat pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Sumut, kerusakan terumbu
karang terparah terjadi pada perairan Sibolga dan Nias Selatan.
"Sumatera
Utara memiliki total 140.000 hektar gugusan terumbu karang di wilayah Pantai
Timur dan Pantai Barat. Dalam beberapa tahun terakhir, maraknya pengeboman ikan
dan pembiusan di sekitar perairan Sibolga dan Nias Selatan telah menyebabkan
gugusan terumbu karang rusak parah. Di
dua perairan inilah tercatat kerusakan terumbu karang yang terbesar
volumenya," ujar Kepala Seksi Pembenihan dan Budidaya Ikan Dinas Kelautan
dan Perikanan Sumut, Erna Dewi.
Selain
itu, total kerusakan terumbu karang di perairan Sumatera Utara mencapai 35
persen luas terumbu karang yang ada. Jadi, hampir 50.000 hektar terumbu karang
di perairan Sumatera Utara, terutama di Pantai Barat telah hancur dan
membutuhkan konservasi berkelanjutan.
Sementara
itu, data dari Yayasan Pekat Indonesia yang pernah mengadakan penelitian
tentang tingkat kerusakan terumbu karang di perairan Pantai Barat Sumut
menunjukkan, terumbu karang yang utuh tinggal 40 persen saja. Maka dari itu,
untuk menanggulangi kerusakan terumbu karang, Departemen Perikanan dan Kelautan
memang membantu program konservasi terumbu karang melaui program coral reef
mapping (Coremap) atau pemetaan terumbu karang.
"Coremap
atau Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang, adalah program jangka
panjang yang diprakarsai oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk
melindungi, merehabilitasi, dan mengelola pemanfaatan secara lestari terumbu
karang serta ekosistem terkait di Indonesia, yang pada gilirannya akan
menunjang kesejahteraan masyarakat pesisir," ujarnya.
Ditambahkannya,
program Coremap sendiri memiliki 3 tahap dengan tujuannya masing-masing.
Coremap tahap I, atau tahap Inisiasi (1998 - 2004), bertujuan untuk
mengembangkan landasan kerangka kerja untuk pengelolaan terumbu karang di
daerah-daerah prioritas.
Coremap
tahap II, tujuannya Desentralisasi dan Akselerasi (2004-2009) adalah untuk
mengembangkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal di Kabupaten
peserta, yang dikordinasikan secara nasional tetapi terdesentralisasi dalam
implementasinya, untuk memberdayakan dan mendukung masyarakat dalam pengelolaan
secara berkelanjutan terumbu karang dan ekosistem terkait, yang pada gilirannya
akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Indonesia.
Namun
untuk Coremap tahap III, hal ini belum terealisasi. Sebab pemerintah pusat
belum memberikan dana tersebut lantaran belum siapnya Pemkab masing-masing
daerah untuk menjalankan program tersebut. "Maka dari itu diharapkan
dengan adanya program Coremap ini, kondisi terumbu karang Sumut akan membaik.
Bukan
hanya nelayan bakal kehilangan mata pencaharian, tetapi keseimbangan ekologis
juga terganggu. Erosi di daratan dengan mudah terjadi karena kerusakan terumbu
karang ini. Kalau tidak ada terumbu karang, tidak ada lagi penahan alami untuk
gelombang,"katanya.(DNA|mdn|rel|ams)
Perlu peran aktif dari semua
pihak untuk menghentikan kerusakan ini. Nelayan harus diberi penyuluhan tentang
bahaya yang mereka perbuat dengan melakukan penangkapan ikan yang tidak ramah
lingkungan.
-----------------------------------xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx------------------------------------